iPhone 16 di Indonesia - Pemerintah Indonesia tengah menyelesaikan negosiasi dengan Apple terkait kesepakatan investasi di Tanah Air. Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Roeslani, mengungkapkan bahwa pembicaraan ini sudah hampir mencapai kata sepakat. Hal ini membuka peluang besar bagi Apple untuk kembali memasarkan iPhone 16 di Indonesia dalam waktu dekat.

Dalam wawancara yang dikutip oleh Bloomberg, Rosan menyatakan optimismenya bahwa Apple dapat segera menyelesaikan kendala terkait aturan investasi di Indonesia. Ini akan menjadi langkah penting bagi perusahaan asal Cupertino tersebut dalam mempertahankan eksistensinya di salah satu pasar smartphone terbesar di Asia Tenggara.
"Mudah-mudahan dalam satu atau dua minggu ke depan, masalah ini dapat diselesaikan," ujar Rosan dalam wawancara dengan Bloomberg Television di Davos, Swiss, seperti dikutip dari Reuters, Jumat (24/1/2025).
Apple dan Tantangan Aturan TKDN di Indonesia
Seperti diketahui, tahun lalu pemerintah Indonesia melarang penjualan iPhone 16 karena Apple gagal memenuhi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Regulasi ini mengharuskan perangkat seluler yang dijual di Indonesia memiliki setidaknya 40% komponen buatan lokal.
Apple saat ini tidak memiliki fasilitas manufaktur di Indonesia, yang membuat mereka kesulitan memenuhi persyaratan TKDN. Namun, sejak tahun 2018, perusahaan ini telah berinvestasi di Indonesia dengan mendirikan Apple Developer Academy untuk melatih para pengembang aplikasi lokal.
Mengapa TKDN Penting bagi Indonesia?
Aturan TKDN diterapkan dengan tujuan untuk:
- Mendorong pertumbuhan industri manufaktur dalam negeri.
- Mengurangi ketergantungan Indonesia sebagai pasar produk teknologi tanpa kontribusi signifikan terhadap ekonomi lokal.
- Memberikan peluang bagi perusahaan lokal untuk terlibat dalam rantai pasok global.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan bahwa sertifikasi TKDN Apple telah habis masa berlakunya dan belum diperpanjang. Padahal, sertifikasi ini wajib dimiliki oleh vendor perangkat dengan jaringan 4G LTE dan 5G sebelum bisa menjual produk mereka di Indonesia.
Langkah Apple dalam Memenuhi Persyaratan TKDN
Sebagai salah satu raksasa teknologi global, Apple tentu tidak ingin kehilangan pangsa pasarnya di Indonesia. Oleh karena itu, ada beberapa langkah yang mungkin diambil oleh Apple agar dapat kembali menjual iPhone 16 secara resmi di Indonesia:
- Bermitra dengan Manufaktur Lokal
Apple bisa menjalin kerja sama dengan perusahaan manufaktur lokal untuk merakit atau memproduksi beberapa komponen iPhone di Indonesia. - Investasi di Pabrik Perakitan
Meskipun hingga kini Apple belum memiliki pabrik perakitan di Indonesia, kemungkinan membangun fasilitas manufaktur bisa menjadi opsi jangka panjang untuk memenuhi regulasi TKDN. - Peningkatan Investasi di Apple Developer Academy
Apple telah berkomitmen untuk mengembangkan ekosistem teknologi di Indonesia melalui akademinya. Meningkatkan jumlah akademi atau memberikan kontribusi lebih besar bagi industri teknologi lokal bisa menjadi solusi alternatif dalam negosiasi dengan pemerintah.
Apa Dampak Kesepakatan Ini bagi Konsumen Indonesia?
Jika kesepakatan antara Apple dan pemerintah Indonesia berhasil dicapai, maka:
- Konsumen akan bisa membeli iPhone 16 secara resmi di Indonesia tanpa perlu mencari jalur tidak resmi atau pasar gelap.
- Harga produk Apple kemungkinan lebih stabil dibandingkan pembelian dari distributor pihak ketiga yang sering menjual dengan harga lebih tinggi.
- Dukungan layanan purna jual Apple di Indonesia bisa meningkat karena keberadaan resmi perusahaan di pasar ini akan lebih kuat.
Kesimpulan iPhone 16 di Indonesia
Apple saat ini sedang dalam tahap akhir negosiasi dengan pemerintah Indonesia untuk menyelesaikan persyaratan investasi dan aturan TKDN. Jika negosiasi ini berhasil, iPhone 16 diperkirakan akan segera tersedia di pasar Indonesia dalam waktu dekat. Langkah ini tidak hanya berdampak pada konsumen tetapi juga berkontribusi terhadap pertumbuhan industri manufaktur lokal.
Dengan perkembangan ini, kita bisa melihat bagaimana regulasi pemerintah memengaruhi strategi bisnis perusahaan global dan bagaimana Apple merespons tantangan tersebut agar tetap eksis di pasar Indonesia.